Sebagai organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, Yayasan Islam Al Muttaqien telah memenuhi seluruh ketentuan hukum pendiriannya dengan pembaharuannya yaitu dengan tercatatnya legality statement meliputi :
Pembaharuan Akta Pendirian No. 37 tanggal 09 Februari 2022 yang dibuat oleh Notaris Aden Dahri SH., M.Kn yang kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor Putusan AHU-.AH.01.06-0013486 tahun 2022 bertempat di Bogor.